IMPLEMENTASI AYAT TENTANG ZAKAT (Studi Living Qur’an Pembagian Zakat di Masjid al-Falah Puhjarak Plemahan Kediri)

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Eko Andy Saputro
Ahmad Hafizh Ali Muzaki

Abstract

Zakat merupakan pengeluaran sebagian dari harta dengan persyaratan tertentu yang Allah SWT mewajibkan kepada pemiliknya untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan yang telah disyari’atkan oleh ajaran Islam. Pembagaian zakat harus sesuai dengan apa yang telah disyariatkan oleh hukum Islam, yakni delapan golongan yang berhak menerima adalah fakir, miskin, amli, mualaf, budak, gharim, sabilillah dan ibnu sabil. Dan orang yang tidak berhak menerima zakat adalah orang yang mampu, keturunan Rasulullah, bukan orang muslim dan lain sebagainya. Dan khususnya zakat fitrah yang menjadi fokus utama dalam pendistribusian adalah fakir dan miskin dahalu, karena tujuan utama zakat fitrah selain membersihkan hati dan harta kaum muslimin juga berfungsi sebagai pengembira hati kaum fakir miskin ketika menyambut hari kemenangan yakni hari raya Idul Fitri. Kadar zakat fitrah sendiri adalah sebesar 2.5 Kg beras untuk ukuran minimalnya. Dengan syarat zakat harus berupa makanan pokok seperti beras, gandum, jagung dan lain sebagainya menurut pendapat Imam syafi’i. Dan boleh menggunakan uang jika dirasa kesulitan mencari bahan pokok yang dasri oleh pendapat Imam Hanafi. Praktik zakat yang berlangsung di Masjid Al-Fatah Dusun Puhjarak diikuti oleh semua lapisan masyarakat orang yang kaya maupun orang yang kurang mampu. Mayoritas penduduk Dusun Puhjarak adalah petani, guru, wirausahawan dan pejabat desa. Pendistribusian zakat fitrah yang berlangsung di masjid Al-Fatah itu sudah berlangsung cukup lama, dimana pembagian zakat fitrah yang ada di dusun tersebut di bagi sama rata di dusun tersebut.

Kata Kunci: Zakat, distribusi, Al-Qur’an.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Saputro, Eko Andy, and Ahmad Hafizh Ali Muzaki. “IMPLEMENTASI AYAT TENTANG ZAKAT (Studi Living Qur’an Pembagian Zakat Di Masjid Al-Falah Puhjarak Plemahan Kediri)”. SAMAWAT: Journal Of Hadith and Qur’anic Studies 6, no. 1 (September 14, 2022). Accessed November 14, 2025. https://ejournal.badrussholeh.ac.id/index.php/samawat/article/view/326.

References

  1. Abdurrahman Qadir, Zakat dalam Dimensi Mahdhah dan Sosial, (Jakarta: Raja GrafindoPersada, 1998).
  2. Abi Syuja’ Ahmad bin Husain bin Ahmad, matan ghoyah wa at-taqrib (Jakarta Selatan : Rumah Fiqih Publishing, 2018).
  3. Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy‟ats al-Azdi as-Sijistani, Ensiklopedia Hadits 5; Sunan Abu Dawud, Terj. Muhammad Ghazali dkk, Jakarta: Almahira, Cet. I, 2013.
  4. Ahmad Warson Munawir, Kamus Al Munawir Arab-Indonesia Terlengkap, (Surabaya : Pustaka Progresif, 1997).
  5. David Sukardi Kodrat, Manajemen Distribusi,(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009).
  6. Dawam Raharjo, Islam dan Transformasi Sosial Ekonomi,(Jakarta†Lembaga Studi Agama dan Filsafat, 1999).
  7. Dendy Sugono, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarat: Gramedia,2008).
  8. Didin Hafidhuddin, Zakat Dalam Perekonomian Modern, (Jakarta: Gema Insani, 2002).
  9. Fakhrudin, Fiqih & Manajemen Zakat di Indonesia, (Malang: UIN Malang, 2008).
  10. Fazlur Rahman, Economic Doktrines of Islam. Terj Suroyo Nastangin “ Doktrin Ekonomi Islamâ€, (Yogyakarta : Dana Bhakti Wakaf, 1996).
  11. Imam al-Hafith Abi Dawud Sulaiman bin al-Asy‟at al-Sajastani, Sunan Abi Dawud, Beirut-Lebanon: Darul Kitab al-„Ilmiyah, Juz I, 1996.
  12. Mikael Hang Suryanto, Sistem Oprasional Manajemen Distribusi, (Jakarta: Grasindo, 2016).
  13. Muhammad dan Ridwan Mas'ud, Zakat dan Kemiskinan (Yogyakarta: UII Press, 2004).
  14. Muhammad Daud Ali, Sistem Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf, cet. Ke-1, (Jakarta: Penerbitan Universitas Indonesia, 1988).
  15. Muhammad ridwan, Manajemen Baitul Maal wa Tamwil,( Yogyakarta:UII Press 2004).
  16. Mursyidi, Akuntansi dan Zakat Kontemporer, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006).
  17. Nazar Bakry, Fiqh dan Ushul Fiqh, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2003).
  18. Rahmawati Muin, Manajemen Pengelolaan Zakat, (Gowa: Pusaka Almaida,2020).
  19. Sayyid sabiq, Fikih Sunnah Jilid 3, alih bahasa Mahyuddin syaf, cet ke-12, (Bandung: Al-Ma’arif, 1997).
  20. Syehul Hadi Purnomo, Formula Zakat Menuju Kesejahteraan Soaial, (Surabaya: CV Aulia, 2001).
  21. Wahbah Az-Zuhaili, Zakat Kajian Berbagai Mazhab, alih bahasa Agus Efendi dan Baharuddin Fanany, cet. Ke-1(Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995).
  22. Yusuf Qardawi, Hukum Zakat, alih bahasa Salman Harun dkk, cet. ke-9, (Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2006).