PARADIGMA ISLAM TENTANG UANG KOMODITAS DAN FIAT

Penulis

  • MOH. ALI MAS’UD Universitas Islam Balitar

Abstrak

Krisis moneter dan keuangan yang kerap terjadi saat ini mendorong para ekonom Muslim untuk mengkaji ulang sistem uang fiat. Dalam merespon hal ini, ada sekelompok ekonom Muslim yang meyakini bahwa sumber masalah utamanya adalah bentuk uang fiat itu sendiri. Namun demikian, sekelompok besar ekonom Muslim lebih memilih menjadikan uang fiat diatur sesuai aturan-aturan Syariah. Paper ini berusaha mendiskusikan pendapat dua kelompok ini, untuk kemudian dapat menawarkan Paradigma Islam terkait uang. Kelompok pertama berpendapat bahwa uang fiat menimbulkan adanya seigniorage yang mana merupakan penyebab terjadinya inflasi, ketidak adilan distribusi kekayaan dan penyebab krisis moneter dan keuangan. Uang fiat juga menjadi nyawa daripada sistem cadangan sebagian pada perbankan yang mana merupakan penyebab timbulnya masalah inflasi, siklus bisnis dan juga ketidak adilan distribusi kekayaan. Terakhir, uang fiat dengan sistem bunga menjadikan sistem ekonomi yang bercirikan inflasi. Disamping ketiga hal tersebut, ada yang meyakini bahwa uang menurut ajaran Islam adalah uang komoditas. Kelompok kedua mengkonter bahwa aturan yang ketat terhadap manajemen moneter dapat menimalisir penggunaan seigniorage sehingga inflasi dapat terkendali. Bahkan, uang fiat dengan sistem cadangan sebagian dapat mendukung terjadinya ekspansi ekonomi sehingga masyarakat secara luas dapat menikmati pertumbuhan ekonomi. Adapun siklus bisnis bukan hanya terjadi pada sistem uang fiat namun juga bagian daripada sistem uang komoditas. Sedangkan keharusan uang komoditas dalam Islam tidak disepakati oleh jumhur ulama fiqh. Namun demikian, dalam konteks mata uang internasional, isu ketidak adilan dan penyebab krisis menjadi isu bersama. Solusi kelompok pertama berganti mata uang internasional kepada uang komoditas, adapun kelompok kedua menawarkan sistem mata uang bersama seperti pada kasus eropa. Akhirnya, paradigma uang dalam uang bukan dalam bentuk uangnya apakah fiat atau komoditas namun lebih kepada apakah uang tersebut dapat menjadi alat tukar dan pengukur nilai yang adil kepada barang dan jasa.

Unduhan

Diterbitkan

2022-05-20

Terbitan

Bagian

JOURNAL OF SHARIA ECONOMIC AND ISLAMIC JURISPRUDENCE