Tinjauan Yuridis Taukil Wali Pernikahan di Kalangan Santri Pondok Pesantren Al-Hikmah Purwoasri Kediri
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang tinjauan yuridis taukil wali di kalangan santri pondok pesantren Al-Hikmah Purwoasri Kediri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami dengan cara menganalisis kedudukan taukil wali dalam perspektif Hukum Islam dan faktor-faktor para santri lebih memilih taukil wali. Metode penelitian yang digunakan adalah gabungan (Hukum Normatif dan Hukum Empiris). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kedudukan taukil wali dalam perspektif Hukum Islam diperbolehkan, namun dengan syarat muwakil dan wakilnya memenuhi rukun dan syarat syar’i. Seperti halnya muwakil yang mempunyai penyakit serius dan sukar disembuhkan atau jarak yang jauh membuat tidak mungkin menjadi wali. Kemudian untuk faktor-faktor para santri lebih memilih taukil wali antara lain sebagai berikut: kurangnya pengetahuan tentang cara mengucapkan akad nikah, rasa minder dan rasa ta’dzim terhadap Kyainya.
                                                                                                                           Â
Kata Kunci: Taukil wali pernikahan, hukum keluarga islamReferences
Al-Juzairy, Abdurrahman, Al-Fiqh ‘Ala al-Mazahib al-Arba’Ah (Kairo: Dar al-Jauzy., 2014)
Al-Zuhaily, Wahbah, ‘Al-Fiqh al-Islamy Wa Adillatuhu’, Juz VII (Damsyiq: Dar al-Fikr, 1989)
Aminuddin, Slamet Abidin, “ Fiqih Munakahat†(Bandung: CV. Pustaka Setia., 1999)
Basyir, Ahmad Azhar, Hukum Perkawinan Islam (Press: Universitas Islam Indonesia (UII), 2000)
Bisri dkk., Kamus Al-Bisri: Indonesia-Arab, Arab-Indonesia. (Pustaka Progressif., 1999)
Karim, Ahmad Syafi’i, Ushul Fiqh (Bandung: Pustaka Setia, 2006)
Mas, Ibnu.t.t. “ud dan Zainal Abidin, Fiqih Madzhab Imam Syafi’i" Di Kutip Dari Ridwan. Taukil Wali Perspektif Hukum Islam Di Indonesia
Mukhtar dan Fatchurrahaman, Yahya, Dasar-Dasar Pembinaan Hukum Fiqh Islami (Bandung: al-Ma;arif, 1986)
Nasution, Syamsarina, ‘Tinjauan Hukum Islam Tentang Taukil Wali Nikah Kepada Buya (Studi Kasus Di Desa Kayu Aro Ambai)’, Istishab; Journal of Islamic Law Volume, 03 Nomor 01 Juni (2022)
Nurhayati, Ali Imran Sinaga., Fiqh Dan Ushul Fiqh (Kencana, 2018)
Soemiyati, “ Hukum Perkawinan Islam Dan Undang-Undang Perkawinan†(Yogyakarta: Liberty, 2017)
Sukanto, Soerjono, D




